KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mencadangkan dana dengan total Rp3 miliar untuk program pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) akan menyalurkan bantuan stimulan penguatan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Kita sudah mengusulkan 1.873 orang pelakua UMKM di wilayah Pulang Pisau untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yang belum nanti akan kita bantu dari APBD Pulang Pisau,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Elieser Jaya.
Ia menjelaskan dalam bantuan produktif pelaku usaha dari APBD ini pihaknya menargetkan penerima sebanyak 2.000 orang se-Pulang Pisau.
Terkait pola pengusulan bantuan produktif pelaku usaha dari APBD ini memiliki persyaratan dan kriteria serupa dengan BPUM.
“Syaratnya fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, nomor telepon, dan foto usaha yang dimilikinya. Silakan ajukan ke Disperindagkop Pulang Pisau, kami siap menerima usulan masyarakat pelaku usaha,” kata Elieser.
Setelah itu, lanjutnya, akan dilakukan validasi oleh tim yang dibentuk Disperindagkop untuk mengecek ke lapangan guna menghindari bantuan salah sasaran.
Karena melalui tahap validasi di lapangan, imbuhnya, maka proses penyaluran bantuan membutuhkan waktu yang relatif lama. Pihaknya akan menurunkan tim secara bergiliran hingga ke desa-desa di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu minimal dua pekan atau lebih.
“Hasil validasi inilah yang nanti dilampirkan dalam keputusan bupati sebagai pelaku usaha yang berhak menerima bantuan penguatan modal usaha. Ini Sebagaimana disampaikan Bapak Bupati Pulang Pisau dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah, telah disusun beberapa rencana program diantaranya program bantuan penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dengan alokasi dana sebesar Rp3 miliar bersumber dari APBD kabupaten,” ungkapnya.
Meskipun estimasi waktu yang cukup lama, pihaknya akan mengupayakan proses validasi dilakukan se-efektif mungkin, mengingat masyarakat pelaku usaha saat ini sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Disinggung berapa nominal bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro ini, Elieser menyebut sejauh ini masih berupa asumsi awal sebesar Rp1,5 juta per pelaku usaha untuk target sebanyak 2.000 orang.
“Jika ternyata pelaku usaha yang mengusulkan lebih dari 2.000 orang kemungkinan nominalnya berubah, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” jelasnya.
Elieser mengingatkan, tidak semua pelaku usaha yang mengusulkan mendapat bantuan penguatan modal usaha dari APBD ini. Proses validasi yang akan menentukan.
Menurutnya para pelaku usaha yang diprioritaskan adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Diharapkan dengan bantuan penguatan modal ini, usaha mikro yang digelutinya berkembang di tengah situasi pandemi saat ini.
“Tim akan mengecek apakah benar pengusul memiliki usaha atau tidak. Kita akan turun langsung mengecek ke tempat pelaku usaha tersebut, jika sesuai syarat dan ketentuan maka berhak menerima bantuan itu,” tutupnya. (app)
Discussion about this post