KALAMANTHANA, Buntok – Ini namanya sudah dikasih hati minta jantung. Sudah dapat pekerjaan sebagai honorer, AM malah diduga melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, itu terjadi di ruang kepala dinas tempatnya bekerja.
Tak pelak, AM pun diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan di jajaran Polres Barito Selatan di rumahnya, Jumat (4/9) malam. Dia tak berkutik karena polisi menemukan barang bukti yang menguatkan.
AM sehari-harinya bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan. Dia diamankan atas dugaan melakukan aksi pencurian barang elektronik berupa seperangkat komputer yang berada di ruangan kepala dinas.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, membenarkan kejadian tersebut. Dia menambahkan AM kini sudah diamankan aparatnya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan dari pelaku kami temukan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu keyboard merk Lenovo, satu ransel merk Fortune, satu celana pendek warna hitam, satu kaos warna biru, satu masker warna biru, uang tunai Rp1,2 juta,” terang Suranto.
Pelaku beserta barang bukti pun langsung diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kini pelaku diancam dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (ik)
Discussion about this post