KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar jadi pasangan bakal calon pertama yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah. Duet ini diusung tiga partai politik.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah itu mendaftarkan diri mereka ke KPU Kalimantan Tengah, Sabtu (5/9/2020) di Palangka Raya. Sejumlah pengurus partai pengusung menemani kedatangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibroim menyatakan pasangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai vakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Kalimantan Tengah 2020.
Baca Juga: Ini Parpol Pendukung Pasangan Ben-Ujang di Pilkada Kalimantan Tengah
“Ben-Ujang merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri maju di Pilkada Kalteng 2020,” ujar Harmain.
Harmain mengatakan syarat pendaftaran yang disampaikan pasangan tersebut telah memenuhi ketentuan. KPU Kalteng pun juga telah menyerahkan berkas berita acara pendaftaran bakal pasangan calon Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.
“Selanjutnya kami akan memeriksa kelengkapan berkas pencalonan yang telah disampaikan. Jika ada yang kurang, maka akan kami sampaikan ke penghubung untuk dilengkapi,” kata Harmain.
Baca Juga: Wah…Partai yang Masih Asing di Kuping Ini Pun Dukung Sugianto-Edy Pratowo
Proses pendaftaran pasangan Ben-Ujang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pasangan itu diusung tiga partai politik yakni Partai Demokrat yang memiliki enam kursi, Gerindra lima kursi, dan Hanura satu kursi di DPRD Kalteng. (ik)
Discussion about this post