KALAMANTHANA, Buntok – AM (22), bisa jadi, tidak sempurna melakukan dugaan tindak pidana pencurian. Tak sulit bagi polisi untuk menyelidiki dan menangkapnya.
AM adalah pegawai honorer di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan. Dia ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan jajaran Polres Barito Selatan di rumahnya pada Jumat (4/9) malam.
Melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah, mengatakan kasus pencurian ini terungkap berkat olah tempat kejadian perkara yang dilakukan aparatnya.
Saat itu, mereka memerika circuit close televisin (CCTV) yang ada di ruang Kepala Dinas Perkimtan Barito Selatan. Dari situlah, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku AM.
Baca Juga: Asli Nekat!!! Honorer Dinas Perkimtan Barsel Ini Nyolong di Ruang Kerja Bosnya Sendiri
Tak menunggu waktu lama, aparat pun bergerak menuju rumah AM di Desa Pamait, Buntok, Kalimantan Tengah. Jumat pukul 18.12 WIB itu, polisi berhasil mengamankan pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan dari pelaku kami temukan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu keyboard merk Lenovo, satu ransel merk Fortune, satu celana pendek warna hitam, satu kaos warna biru, satu masker warna biru, uang tunai Rp1,2 juta,” terang Suranto.
Pelaku beserta barang bukti pun langsung diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kini pelaku diancam dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (ik)
Discussion about this post