KALAMANTHANA, Jakarta – Penyanyi papan atas Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Kabar penangkapan Reza Artamevia dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. “Iya, saya mengiyakan saja dulu. Iya karena narkoba,” katanya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini Reza Artamevia masih diperiksa intensif.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan polisi. Empat tahun lalu, dia pernah pula diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, tepatnya pada Minggu malam, 28 Agustus 2016. Saat itu dia ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Reza merupakan penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu yang populer Reza adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album ‘Keajaiban’.
Awal karier yang melesat Reza terjadi pada 1995 lalu. Saat itu, kualitas vokal perempuan itu terdengar oleh Ahmad Dhani yang merupakan personel band Dewa 19.
Dhani memutuskan untuk menjadi produser dan mengorbitkan Reza. Dua tahun kemudian Reza berhasil merilis album debut bertajuk Keajaiban.
Single Pertama dan Satu yang Tak Bisa Lepas pun laris manis di pasaran.
Album yang berisikan sepuluh lagu itu juga membuat Reza mendapat penghargaan musik. Di antaranya adalah Anugrah Musik Indonesia dan MTV. Album ini juga mengantarkan Reza mejadi penyanyi wanita kenamaan Tanah Air. (ik)
Discussion about this post