KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur sudah selesai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 Perubahan.
“Hari ini kami sudah selesai melakukan pembahasan APBD Perubahan 2020 bersama jajaran Pemkab Kotim dan hari ini kita sudah melakukan tanda tangan APBD Perubahan bersama pemerintah daerah,” ungkap Ketua DPRD Kotim, Rinie di forum rapat, Senin (7/9/2020).
Dia berharap kepada Pemkab Kotim supaya bisa melaksanakan anggaran perubahan ini sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
“Saya juga berharap pemkab bisa melaksanakan APBD yang sudah dibahas ini sesuai dengan kesepakatan, semaksimal mungkin supaya penyerapan anggaran kita bisa terkordinir dengan baik,” tutur Rinie.
Bahkan, menurutnya, APBD Perubahan tahun ini dinilai masih banyak tersedot untuk menangangi virus corona (covid 19) dan sampai saat ini juga semua elemen instansi dan lainnya masih fokus mengehentikan atau memutus mata rantai virus tersebut sehingga sampai saat ini pembangunan belum bisa dilanjutkan sampai menunggu situasi normal.
“Untuk itu kami berharap juga kepada masyarakat, bisa memaklumi hal ini. Kita semua berharap wabah virus di Kotim ini segera berlalu sehingga pembangunan kembali normal,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post