KALAMANTHANA, Buntok – Satu-persatu pemain sabu-sabu di Kota Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dicokok polisi. Kali ini IS (38), warga Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan.
IS diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dia diringkus pada Minggu (6/9) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Sanip membenarkan kejadian tersebut. Polisi, sebutnya, menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram saat melakukan penggeledahan di lokasi.
“Kejadiannya pada Minggu (6/9) 12.00 WIB kemarin. Usai menerima laporan dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya kepada tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang terdapat didalam kantong saku celana bagian depan sebelah kiri,” katanya.
Baca Juga: Kapolsek Jenamas Turun Tangan, Pemain Sabu Rangga Ilung Pun Terciduk
Di lokasi, lanjut Sanip, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp200 ribu, satu unit gawai merk Oppo warna putih yang ada pada tersangka.
Kini IS telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) atau pasal 127 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (ik))
Discussion about this post