KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerintah memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditunda. Apakah dengan begitu pemindahannya juga tertunda?
Keputusan penundaan rencana pembangunan IKN itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap Kepala Bappenas, Suharso Monarfa di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Adapun alasan penundaan itu karena pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19.
Menteri PPN Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan IKN akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021. Hal seiring rencana kerja Keementerian Bappenas.
“Kemudian ibu kita negara memang saat ini masih di-hold, tapi kita tetap menjalankan untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi,” ujar Suharso dalam rapat dengan DPR di Jakarta.
Dirinya mengatakan, saat ini pemerintah tetap menyiapkan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota penyangga di Kalimantan Timur. Adapun pembangunan penyangga ini sudah dilaksanakan pasa tanggal 16 Januari 2020 lalu.
“Tapi kita sudah bangun penyangganya pada 16 Januari 2020 dan waktu Desember 2019 kita lakukan pembangunan itu sangat terbantu, namun saat ini kita tunda karena adanya penanganan covid-29,” jelasnya.
Sebagai informasi, rencana pemindahan ibu kota baru adalah pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang. (ik)
Discussion about this post