KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin (14/9), resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan langsung Ketua DPW Apkasindo Provinsi Kalteng, JMT Pandiangan, di aula Kantor Bappeda Kapuas.
JMT Pandiangan mengatakan, petani sawit di Kalimantan Tengah harus bersemangat, karena Intruksi Presiden Nomor 18 tahun 2018 telah menghentikan koorporasi atau perusahaan untuk membuka kebun sawit.
“Oleh sebab itu tanah-tanah kosong di wilayah Kalteng diharapkan hanya kita petani yang bisa mengembangkan kebun sawit,” katanya.
Karenanya, Apkasindo Kalteng sangat berharap pemerintah daerah dapat mendukung masyarakatnya untuk menjadi petani sawit yang sejahtera.
“Karena kami ingin mengembangkan petani-petani sawit yang handal di Kalteng. Kenapa ? Karena ini betul-betul akan memberikan kemakmuran,” ujar Pandiangan.
Menurut mantan Kepala Disnakersos Kapuas ini, pemerintah juga telah menetapkan CPO menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dengan demikian harga CPO kedepan tidak lagi terjadi seperti tahun sebelumnya sedikit jatuh karena protes dari eropa.
“Sekarang karena kita mengkonsumsi sendiri maka protes-protes dari eropa itu tidak menganggu lagi tingkat harga dan stabilitas harga sawit dari para petani,” pungkas Pandiangan. (is)
Discussion about this post