KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kapolsek Tanah Siang,Ipda Sutrisno saat dikomfirmasi KALAMANTHANA melalui telepon selular,selasa (15/9/2020) mengatakan bahwa dalam waktu dekat oknum kades cabul berinisial D akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,terkait laporan yang disampaikan oleh Gadis (nama samaran) beberapa waktu yang lalu.
“Satu atau dua hari ini akan kita panggil mas untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan D kepada Gadis pada kamis (10/9) malam saat acara ulang tahun cucu oknum Kades Desa Olung Siron Kecamatan Tanah Siang” ujar Sutrisno.
Sutrisno juga mengatakan bahwa kasus pemerkosaan ini masih dalam rangka penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi pada saat kejadian tersebut.
Baca Juga: Seorang Kades di Murung Raya Diduga Perkosa Anak Kades
Sementara itu, Ayah korban, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak menyangka atas kejadian pemerkosaan yang dilakukan D kepada anaknya,karena pada hari Jum’at (11/9) setelah kejadian pelaku masih berkunjung ke kediamannya untuk bersilahturahmi.
“Saya itu tidak menyangka,hari Jumat setelah kejadian pas saya baru pulang dari kebun pelaku datang kerumah saya,karena masih keluarga ya saya layani dia,setelah pelaku ini pulang,datang anak saya dan melaporkan kepada saya kejadian malam kamis (10/9)”ujarnya.
mendapat laporan dari anaknya tersebut, Ayah korban dan istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Siang untuk ditindaklanjuti.
“Saya tidak ingin ada namanya proses mediasi atau apalah,tetapi saya ingin pelaku ini di hukum seberat-beratnya karena sudah merusak masa depan anak saya,” tandasnya. (srs)
Discussion about this post