KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke 16 masa persidangan III tahun 2020, Kamis (17/9/2020).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses kelompok daerah pemilihan (dapil) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Hadir pula saat itu Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, rapat paripurna tersebut juga sekaligus menutup masa persidangan III tahun 2019-2020 dan membuka masa persidangan IV tahun 2020-2021.
Terkait hasil reses di masing-masing Dapil, Ardiansah, menerangkan bahwa usulan pembangunan infrastruktur jalan masih mendominasi.
“Usulan infrastruktur jalan mendominasi. Salah satu contoh di wilayah Kapuas Ngaju, masyarakat di sana menginginkan perbaikan jalan,” kata Ardiansah usai rapat paripurna.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, bahwa di wilayah Kapuas Ngaju infrastruktur jalan sangat memprihatinkan seperti ruas Jalan Pujon – Jangkang.
“Jangankan kendaraan roda empat, roda dua pun harus dengan susah payah keluar dari gubangan lumpur,” ujarnya.
“Jadi, kita minta komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan ruas jalan tersebut,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post