KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Karena lelang jabatan belum juga menghasilkan pejabat definitif, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menetapkan Leonard S Ampung sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Barito Timur.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Sekda Barito Timur, Eskop, memasuki masa purna tugas. Tapi, sampai sekarang, belum juga ada penetapan sekda definitif, Leonard Ampung sendiri adalah Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Tengah.
Leonard Ampung sebelum secara resmi menjadi Pj Sekda Barito Timur terlebih dahulu dilantik Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama sejumlah pejabat pimpinan pratama dan pejabat administrator di Aula Rujab Bupati, Jumat (18/9/2020) siang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pj Sekda ini adalah amanah undang-undang guna menjamin berjalannya roda Pemerintah di daerah sebelum ditetapkan nnya Sekda yang definitif.
Ditambahkan dia, yang terpenting lagi penunjukan Pj Sekda Barito Timur ini adalah sesuatu yang strategis mengingat banyak agenda akhir tahun yang telah menunggu, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 dan Raperda APBD Murni Tahun 2021.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera berharap Pj Sekda Barito Timur Leonard Ampung untuk dapat menjalankan amanah ini dan bisa berkerja sama semua stakeholder dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya pembangunan di daerah itu. “Demikian pula kepada semua pejabat yang baru maupun yang lama agar dapat berkerja maksimal dan profesional,” pintanya.
Sementara itu Leonard S Ampung seusai pelantikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan yang menunjuk dirinya menjadi Pj Sekda Barito Timur. Dia pun meminta dukungan, tidak saja dari para pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif, tetapi juga meminta dari semua tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda sehingga bisa bersinergi membangun Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Pelantikan Pj Sekda Barito Timur Leonard S Ampung ini dilaksanakan bersama dengan pergantian jabatan Asisten I, Asisten II, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Camat, Kabag dan Kabid ini berlangsung singkat dalam standar protokol kesehatan. (tin)
Discussion about this post