KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua warga Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, diamankan polisi. Keduanya ketahuan sedang pesta sabu-sabu di Dermaga Flamboyan Bawah.
Keduanya, MR (23) dan HS (40), diamankan anggota Tim Pengurai Massa Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/9) malam. Saat itu, keduanya dipergoki sedang asyik pesta sabu oleh tim yang dipimpin Bripda Kelvinando di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya itu.
“Saat kami datangi, pelaku sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ke sungai. Namun berkat kesigapan anggota barang bukti berhasil ditemukan,” tutur Nando.
Penangkapan ini berawal ketika petugas mencurigai adanya dua orang yang berada di tempat gelap dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan.
“Turut kami amankan barang bukti sabu, enam buah gawai, dua korek api, senter dan uang yang diduga sisa dari pembelian sabu serta satu tas selempang warna hitam,” bebernya.
Pengakuan dari kedua pelaku, ia membeli satu paket sabu di Puntun dengan cara patungan.
Kedua pelaku kemudian digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan. (ik)
Discussion about this post