KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi, Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya bina Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Jumat (18/9/2020).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, melalui Seksi Kemitraan Informasi Publik, Iin Carolina mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan KIM adalah sebagai upaya untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi, mendorong partisipasi masyarakat, mendorong peningkatan media informasi dan kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi secara bijak.
Salah satu contohnya adalah Peraturan Walikota nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, dimana kelompok informasi masyarakat (KIM) turut serta membantu pemerintah untuk menyuarakan aturan ini agar masyarakat bisa lebih peduli dan patuh akan protokol kesehatan.
KIM bisa dikatakan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyampaikan informasi dari masyarakat kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media, dapat saling bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan SOPD di Kota Palangka Raya.
“Berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu KIM untuk mengembangkan potensi dan dapat memberikan nilai tambah sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tambahnya.(srs)
Discussion about this post