KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat ini akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
KPU pada 12 September lalu mengumumkan DPS untuk Pilkada Kotawaringin Timur 2020. Diketahui, terjadi penurunan sebanyak 12 ribu lebih pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu.
Meskipun selisih belasan ribu orang DPS tersebut hanya bersifat sementara dan belum final menjadi DPT, Sekertaris Komisi I Hendra Sia, menjelaskan pihaknya di Komisi I ingin mempertanyakan dan mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pihak penyelenggara sehingga masih banyak warga masyarakat yang belum terdaftar di DPS untuk Pilkada 2020 tahun ini.
Baca Juga: Hedra Ingatkan Bawaslu Kotawaringin Timur Awasi Ketat ASN Terlibat Politik Praktis
“Selisihnya mencapai 12,786 orang, tentunya ini hanya sementara, namun demikian kami ingin mengetahui apa kendala KPU dan sejauh mana perkembangan pemilih sementara ini yang sudah masuk daftar, sebelum masuk di dalam daftar pemilih tetap nantinya,” ungkapnya di Sampit, Senin (21/9/2020).
Di sisi lain Legislator Partai Perindo ini meminta agar warga masyarakat terus melakukan koordinasi dengan pihak RT atau perangkat desa masing-masing. Pasalnya, jumlah DPT tahun 2019 lalu 274.189 orang dan masih mengalami penurunan di data DPS tahun 2020 yang mana masih berada di angka 261.403. orang.
“Kita meminta agar warga masyarakat juga mendaftarkan diri ke pihak RT maupun perangkat desa masing-masing untuk nantinya dimasukan di data DPS KPU Kotim sebelum diumumkan jumlah DPT pada Pilkada Desember mendatang,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post