KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya akhirnya ramai dihadiahi push up oleh dua petugas gabungan dari Polsek Danau Sembuluh dan Koramil 1015-15 Danau Sembuluh, pada giat penertiban protokol kesehatan yang dilaksanakan bersama, Rabu (23/09/2020).
Giat penertiban protokol kesehatan yang melibatkan aparatur Kecamatan Seruyan Raya yang berlangsung di Desa Bangkal itu, menyasar warga yang tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Hari ini warga desa yang kedapatan tak menggunakan masker, kita berikan sanksi sosial berupa push up dengan maksud memberikan efek jera kepada warga yang bersangkutan,” kata Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Rabu (23/09/2020).
Dwi Triyono mengungkapkan, terkait penerapan protokol kesehatan ini pihaknya dari kepolisian bersama unsur terkait lainnya terus melakukan sosialisasi ke lapangan baik melalui imbauan spanduk ataupun lisan kepada masyarakat desa yang berada diwilayah hukum Polsek Danau Sembuluh.
“Meski sudah sering diberikan imbauan dan anjuran terkait itu, tetapi masih ada saja warga desa yang mengacuhkan imbauan tersebut. Oleh sebab itu, hari ini warga yang tak disiplin menggunakan masker terpaksa diberikan sanksi. Sehingga dengan adanya sanksi sosial ini, warga bisa dapat lebih mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” terang dia.
Kapolsek Danau Sembuluh melanjutkan, usai menghadiahi warga tak gunakan masker melalui gerakan push up, pihaknya langsung memberikan edukasi pemahaman kepada warga desa dimaksud sembari membagikan masker untuk selalu dipakai saat beraktivitas di luar rumah.
“Pemberian sanksi sekaligus edukasi pembelajaran penerapan protokol kesehatan ini, dapat menjadi pelajaran bagi warga desa lain untuk dapat mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dwi Triyono menambahkan, giat penertiban pendisiplinan penerapan protokol kesehatan ini akan terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran warga desa terkait pentingnya melakukan upaya pencegahan covid-19 secara bersama-sama.
“Giat penertiban ini akan terus kita laksanakan sehingga warga desa di wilayah Polsek Danau Sembuluh seluruhnya dapat mematuhi anjuran pemerintah ini dalam upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19, khususnya di Kabupaten Seruyan,” jelas Dwi Triyono. (sry)
Discussion about this post