KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kantor Inspektorat dan ATR/BPN Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mesti ditutup sementara. Pasalnya, 12 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Kamis (24/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri mengatakan ada penambahan 12 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, seluruhnya berasal dari Kecamatan Murung. Pasien positif sebanyak 12 orang diantaranya dari Kantor Inspektorat dan ATR/BPN setempat. Kini jumlah positif menjadi 19 orang.
Suria menambahkan, Pemkab Murung Raya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, kini sangat serius mengantisiasi penyebaran corona di lingkungan kantor pemerintahan.
Dinas Kesehatan Murung Raya mendata seluruh pegawai khususnya yang memiliki riwayat kontak erat untuk menjalani Swab selanjutnya dilakukan tes PCR.
“Kita jadwalkan Swab massal pada Jumat (25/9) mulai pukul 07.30-selesai. Swab terhadap pegawai Setda dan inspektorat bersifat wajib. Swab untuk mengetahui secara cepat apakah terpapar atau tidak, sehingga segera dilakukan penanganan,” ucap Suria.(mel)
Discussion about this post