KALAMANTHANA, Sampit – Legislator Dapil I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Khozaini memberikan peringatan kepada pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar tidak memaksakan keadaan untuk merekrut karyawan dari luar daerah di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Hal ini diungkapkannya untuk mencegah terjadinya perkembangan klaster baru terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah ini. Bahkan menurutnya terlalu berisiko bagi karyawan lainnya di dalam satu perusahaan apabila mendatangkan karyawan dari luar daerah.
“Di daerah ini saja pemerintah kita sedang mempersempit ruang penyebarannya, bahkan pihak perusahaan baik perkebunan kelapa sawit dan lainnya kita lihat sedang melakukan pembatasan keluar masuk areal perusahan terhadap karyawan maupun orang luar. Untuk itu perlu kami ingatkan jangan sampai merekrut karyawan di masa seperti sekarang ini,” ungkapnya di Sampit, Kamis (24/9/2020).
Dia menilai ada beberapa poin penting yang wajib harus diperhatikan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak investor dalam halnya ketika hendak melakukan rekrutmen karyawan dari luar daerah.
“Ketika ada rekrutmen maka bisa jadi akan menimbulkan dampak negatif, bisa saja tumbuh kembang virus itu terjadi, kedua masa seperti ini sangat riskan berdampak terhadap kondisi ekonomi karyawan lainnya,” paparnya.
Legislator Partai Hanura ini juga menekankan agar instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap PBS yang ada di daerah ini supaya tidak bermain-main dengan virus Covid-19 saat ini.
“Melakukan rekrutmen karyawan, apalagi kalau sampai karyawan dari zona merah atau hitam, itu sama saja ingin menjebak karyawan yang masih aktif bekerja di lingkup perusahaan mereka sendiri, ini harus diperhatikan oleh kita bersama,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post