KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Penadapat akhir ini disampaikan dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I tahun 2020 DPRD Kabupaten Barito Timur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, secara virtual zoom cloud metting, Senin (28/9).
Bupati Ampera AY Mebas dalam pendapat akhirnya mengatakan, secara garis besar rincian APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang meliputi komponen pendapatan dan belanja yang disesuaikan dengan kondisi daerah di masa pendemi Covid-19.
“APBD Barito Timur masih terbatas, belum mencapai Rp1 triliun. Bukan berarti pemerintah melakukan pengehematan yang luar biasa, tapi segala kegiatan ditujukan untuk dipergunakan secara efektif dan efisien,” katanya.
Dikatakan Ampera AY Mebas, penggunaan APBD Kabupaten Barito Timur 2020 diharapkan mengarah kepada kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, dipergunakan secara efektif dan efisien, menghindari pemborosan anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ampera AY Mebas juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas kesediaan Badan Anggaran DPRD Barito Timur dalam pembahasan bersama Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2020, sekaligus permohonan maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama melakukan pembahasan.
Rapat Paripurna VI Masa Sidang I tahun 2020 DPRD Kabupaten Barito Timur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, secara virtual ini diikuti oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Forkompinda, Pj Sekda Leonard S Ampung, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Kepala OPD se Kabupaten Barito Timur. (tin)
Discussion about this post