KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satuan Reskrim Polres Barito Utara telah menerima hasil otopsi Risa (25), korban meninggal dunia saat kebakaran di Km 30, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Jumat (2/10).
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Minggu (4/10/2020) siang membenarkan, polisi telah menerima hasil otopsi dari RSUD Muara Teweh. “Penyebab kematian, karena korban banyak menghirup CO2 (karbondioksida) berupa asap. Itu penyebabnya,” ujar Tommy kepada KALAMANTHANA.
Baca Juga: Kebakaran di Sikui, 1 Korban Meninggal Dunia
Seperti diberitakan, pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB terjadi kebakaran di rumah kontrakan atau barak di jalan Poros Muara Teweh-Benangin, RT 05, Desa Sikui. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa Risa, karyawati PT MME.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu diketahui korban, berasal dari Kandui, Kecamatan Gunung Timang, terkurung di dalam rumah. (mel)
Discussion about this post