KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Selain bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah pusat, Kabupaten Seruyan ternyata juga menyiapkan berbagai jenis bantuan secara tunai yang bisa didapatkan masyarakat.
Bantuan tunai dari pemerintah pusat saat ini diperuntukan bagi mereka yang terdampak covid-19, bantuan tunai dari Pemkab Seruyan tidak hanya berlaku di masa pandemi ini saja.
Namun, bantuan yang disediakan oleh Pemkab Seruyan lebih bersifat kepada bantuan tunai bagi mereka yang terdampak bencana atau musibah.
Diantaranya adalah bantuan bagi korban kebakaran sebesar Rp.5 juta. Bagi masyarakat yang mengalami musibah kebakaran bisa mengurus langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Seruyan.
“Jadi, masyarakat yang mengalami musibah kebakaran, tinggal melengkapi berkas seperti surat tanah dan laporan dari kepolisian,” kata Kepala Dinas Sosial Seruyan, Angga, Senin (12/10/2020)
Selain bantuan tunai bagi korban kebakaran, Pemkab Seruyan juga menyiapkan santunan duka sebesar Rp.2,5 juta kepada ahli waris yang kurang mampu. Untuk bantuan uang duka ini, masyarakat bisa langsung mengurusnya ke Bidang Kesra Setda Seruyan.
“Masyarakat yang ingin mengurus bantuan sosial dari daerah, silahkan datang dan melengkapi berkas yang diperlukan. Pasti akan kami bantu,” tandasnya.
Sementara untuk tunai bantuan yang langsung berasal dari pusat, Dinas Sosial Seruyan hanya melakukan pendataan penerima. Jika bantuannya berupa uang tunai, biasanya langsung diterima oleh masyarakat. (sid)
Discussion about this post