KALAMANTHANA, Sampit – Dua orang Pergantian Antar Waktu (PAW) hari ini tepatnya Senin (12/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB dilantik oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur yang mana kedua orang yang mengucapkan sumpah tersebut yakni H.Ardiansyah, dan Dra Hj.Mariani sudah secara resmi menjadi anggota DPRD Kotim sisa periode 2019-2024 mendatang.
Dalam sambutannya usai melantik kedua PAW anggota DPRD Kotim itu Ketua DPRD Dra Rinie Aria Gagah mengucapkan selamat dan beberapa pesan kepada keduanya berkaitan dengan harapan seluruh anggota dewan yang menginginkan sinergritas antar anggota yang menjunjung tinggi kepentingan umum.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak H.Ardiansyah, dan Ibu Dra Hj Mariani selamat datang, selamat mengemban tugas sebagai anggota dewan yakni dalam mewakili ribuan masyarakat di dapilnya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat tentunya,” ungkap Ketua DPRD Kotim tersebut.
Dalam hal ini juga Bupati Kotawaringin Timur H.Supian Hadi S,Ikom yang turut hadir dalam peresmian tersebut memberikan selamat kepada kedua PAW tersebut.
“Saya ucapkan selamat, dan selamat mengemban tugas yang baru, mudahan-mudahan DPRD tentunya bisa menajdi kontrol kinerja-kinerja pemerintah daerah, tentunya dalam hal menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga menampung aspirasi masyarakat, dan sinergitas antar mitra yang mana nantinya menjadi tanggungjawab kita bersama,” tukasnya.
Diketahui H.Ardiansyah merupakan Pengganti Antar Waktu M.Rudini Darwan Ali dari fraksi PAN yang saat ini sudah secara resmi ditetapkan oleh KPU Kotim sebagai Calon Bupati putaran Pilkada 9 Desember 2020, sedangkan Hj.Dra Mariani juga merupakan pengganti M.Arsyad dari fraksi Golkar yang saat ini juga sudah ditetapkan oleh KPU Kotim menjadi Calon Wakil Bupati. (drm)
Discussion about this post