KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini S.Kom mendorong agar sektor pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah ini bisa maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hal ini kami rasa seiring dengan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar lantaran masuknya program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional, tentunya ini menjadi sumber pendapatan daerah kita agar bisa stabil dari sektor PBB,” ungkapnya Selasa (13/10/2020).
Khozaini juga mengakui dampak anjloknya PAD Kotim saat ini, itu berimbas kepada sektor pembangunan. Bahkan dia memaklumi jika PAD Kotim tahun ini tidak tercapai karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi.
Disisi lain, politikus Partai Hanura ini menyebutkan pembayaran pajak tanah dan bangunan milik masyarakat ini juga untuk mempermudah program pemerintah lainnya.
“Tentunya dengan dibayarnya pajak itu ke Bapenda Kotim, bisa ikut menekan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat. Tinggal sekarang petugas Bapenda turun lapangan, cek lokasi, diambil titik koordinat dan terintegrasi dengan peta satelit. Sehingga ketika ada yang mau bayar pajak diojbek yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa lahan atau tidak dilokasi tersebut,” tegasnya.
Disisi lain dia juga menjelaskan Pemuktahiran data PBB-P2 jadi prioritas sebagai upaya untuk mendongkrak PAD, hal ini dinilai karena berpotensi pendapatan sektor tersebut pasti dan permanen.
Sementara itu Kepala Bapenda, Marjuki menyebutkan, kontribusi PAD dalam APBD Kotim masih kecil yaitu sebesar 11,25 persen, sedangkan sisanya adalah dana perimbangan sebesar 68,16 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20,59.
“PAD bisa ditingkatkan karena potensinya masih cukup besar meski di tengah pandemi Covid-19. Hanya, perlu kerja keras setiap satuan organisasi perangkat daeah untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan,” jelas Marjuki belum lama ini. (drm)
Discussion about this post