KALAMANTHANA, Kuala Pembuang,– Puluhan petugas gabungan dari unsur TNI Polri dan Satpol PP terus memburu para pelanggar protokol kesehatan di Kuala Pembuang, ibukota Kabupaten Seruyan.
Melalui giat operasi yustisi penertiban itu, petugas gabungan berhasil menjaring belasan pelanggar protokol kesehatan dibeberapa titik lokasi razia.
“Kebanyakan yang terjaring adalah warga dan pengendara yang tak menggunakan masker saat berlangsungnya razia penertiban ini,” kata Kasat Narkoba Polres Seruyaj Iptu Supriyono, saat memimpin razia yustisi di Jalan Letjend S Parman Kuala Pembuang, Rabu (14/10/2020).
Supriyono melanjutkan, warga yang tak menggunakan masker yang terjaring masih diberikan sanksi sosial berupa push up, melafalkan teks Pancasila, pengucapan surat ayat suci (Alquran) bagi warga muslim yang terjaring dan sanksi sosial lainnya.
Selanjutnya, usai diberikan sanksi sosial, pelanggar protokol kesehatan kemudian didata dengan pengisian blangko surat tilang dan teguran agar pada razia berikutnya tak kembali terjaring.
“Kami berharap melalui giat penertiban protokol kesehatan ini, kesadaran masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya di Kuala Pembuang bisa terus meningkat,” harap dia.
Pelaksanaan giat razia dimaksud, akan terus dilakukan baik siang ataupun malam hari dengan sasaran pada tempat keramaian atau lokasi berkumpulnya warga. (sry)
Discussion about this post