KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus seorang ABG perempuan usia 14 tahun di Muara Teweh yang dibawa lari viral di media sosial, Kamis (15/10/2020). Kerabat korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Barito Utara.
Diduga pelakunya juga masih ABG berusia di bawah umur. Dalam laporan kepada polisi, keluarga korban menyebutkan keberatan karena gadis semampai, berkulit bersih, dan berhidung mancung itu dibawa lari oleh pacarnya R (17). Peristiwa ini terjadi Selasa (13/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan penelusuran KALAMANTHANA, R pernah dua kali menjadi tersangka kasus kriminal di Polres Barito Utara. Dia mendapatkan diversi pada kasus pertama. Kasus paling anyar terjadi pada 21 Juli 2020 kala menggelapkan sepeda motor milik seorang pengelola salon di Muara Teweh. Ditangkap di Buntok 10 Agustus 2020.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satreskrim AKP muhammad Tommy Palayukan, Kamis (15/10/2020) petang membenarkan, polisi telahenerima laporan keluarga korban dan kini sedang memburu R.(mel)
Discussion about this post