KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kerusakan jalan menuju Benangin. ibukota Kecamatan Teweh Timur, seakan tak ada endingnya. Ini membuat Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Tajeri angkat bicara. Apa katanya? “Kita berharap kesadaran dari pengguna jalan. Terkhusus kepada para pengusaha seperti kayu, batubara, sawit dan lainnya yang melalui jalan tersebut. Walau kita sama-sama membayar pajak jangan mengangkut barang melebihi kapasitas atau sumbu muatan tengah jalan” ujar Tajeri kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Menurut Tajeri, para pengemudi truk angkutan di ruas jalan tersebut, agar dalam memperhatikan beban muatan. Pasalnya jalan rusak berdasarkan informasi warga, karena salah satunya diduga truk membawa beban muatan melebihi kapasitas. “Jalan di Kabupaten Barito Utara masuk dalam kategori tipe C atau batas maksimal muatan delapan ton,” ucap Tajeri.
Kerusakan jalan menuju Benangin terjadi cukup lama. Bukan hanya dari Simpang Km 30, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, tetapi juga di dalam wilayah Kecamatan Teweh Timur sendiri, misalnya Mampuak, Jamut, dan Liju. Warga berulangkali dan dengan berbagai cara menyampaikan keluhan soal kerusakan jalan tersebut.(mel)
Discussion about this post