KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, meminta kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya menggunakan layanan online.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Kepala Disdukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim, Jumat (23/10/2020) mengatakan, pihaknya menyediakan pelayanan online untuk meudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Kita berharap kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, sementara waktu ini menunda terlebih dahulu pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan datang langsung, jika memang tidak terlalu mendesak,” imbaunya.
Apabila ada diantara masyarakat yang memang sangat memerlukan pengurusan dokumen kependudukan dan tidak dapat di tunda lagi, Disdukcapil Seruyan bisa memberikan pelayanan secara online.
“Jika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan yang sifatnya segera, bisa mengirimkan seluruh persyaratan melalui layanan online yang telah di sediakan,” terang Mansyur Ibrahim.
Untuk proses penerbitan administrasi kependudukan yang telah diajukan via online, dengan mengirimkan lagi dalam format PDF kepada pemohon, sedangkan untuk dokumen aslinya bisa diambil setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.
Patuhi protokol kesehatan: cuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, berolahraga cukup, menjaga asupan gizi dan vitamin, memeriksakan diri jika merasa ada gejala serta melaporkan diri (jujur) jika ada gejala. (sid)
Discussion about this post