KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada, Rabu (21/10/2020) tersebut, dalam rangka menggali referensi terkait regulasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah mengatakan, kunjungan kerja pihaknya terkait dengan sosialisasi, dan penegakan aturan tentang protokol kesehatan Covid-19, serta penerapan sanksi terhadap pelanggar.
Kunjungan kerja tersebut juga, kata Bardiansyah, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku legislatif sebagaimana jadwal yang sudah tersusun dalam Banmus DPRD Kapuas.
“Hasil kunjungan kerja kami ini nantinya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Politisi dari Partai NasDem ini.
Selain Tanah Bumbu, rombongan Komisi I DPRD Kapuas juga mengunjungi DPRD Kota Banjarmasin, DPRD Kabupaten Tapin serta DPRD Kabupaten Balangan.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah bersama anggota dewan lainnya yakni Kanedy, Agustinus Gerung, Free Buben, Sri Umi Daryatun dan Yetty Indriana serta didampingi Setwan Kapuas. (is)
Discussion about this post