KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Guna memastikan para pegawai terbebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya, sedikinya 22 orang Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur secara bergantian melakukan tes urine, Kamis (22/10/2020)
“Ya benar hari ini kami bekerjasaa dengan Dinas Kesehatan Barito Timur mengelartes urine, dan alhamdulilah hasilnya 22 ASN yang ikut tes urine dinyatakan negatif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Angga Saputra melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Kamis (22/10/2020).
Kasi Intel, Angga mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ditambahkan dia, disamping itu yang pasti kegiatan tes urine ini dalam rangka melindungi pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk menghindarkan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Dikatakan dia, tes tersebut kedepan akan dilakukan secara intensif dan berkala untuk memastikan tak ada penyalahgunaan narkotika oleh pegawai Kejari Bartim. “Dengan langkah tes urin ini tentunya sebagai upaya antisipasi di awal untuk pencegahan terhadap teman-teman para pegawai,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kajari Barito Timur kata Angga, mengatakan apabila ada temuan pegawai yang positif mengkonsumsi narkotika, pihaknya akan melakukan rehabilitasi secara medis pegawai tersebut, “Sejauh ini belum ada dan semoga seterusnya juga tidak ada penyalahgunaan narkotika oleh pegawai,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post