KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik juga mengutuk keras perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang terjadi di daerah setempat belum lama ini.
Menurutnya ayah kandung korban yang melakukan perbuatan tak senonoh itu harus dihukum seberat-beratnya lantaran perbuatannya sangat tidak manusiawi.
“Kita hujat pun percuma. Kita minta masyarakat jangan menghujat perbuatan pelaku, melainkan mendorong aparat kepolisian menghukum berat pelaku. Semua orang, termasuk saya, juga sangat prihatin dengan kejadian ini. Apalagi anak kandung yang masih di bawah umur sejak duduk di bangku SMP hingga SMA baru terbongkar aksi bejat ayah kandungnya sendiri,” ungkapnya Senin (26/10/2020).
Bahkan di sisi lain legislator Partai Gerindra ini juga menegaskan, perbuatan pelaku terhadap anaknya ini sangat tidak berperikemanusiaan dan tentunya penegak hukum akan memberikan sanksi tegas atas perbuatan tersebut.
“Sangat pantas yang bersangkutan harus di hukum berat, bahkan dijerat dengan pasal berlapis. Agar ada efek jera dan tidak ada lagi pelaku-pelaku lain yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh pelaku ini,” tegasnya.
Bahkan Sutik juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotawaringin Timur melakukan pembinaan secara psikologis kepada korban sampai dengan pemulihan agar sekolahnya tidak terganggu.
“Harapan kita dalam kasus ini instansi terkait khususnya memberikan pelayanan maksimal, terutama menyangkut psikologis korban, sehingga sekolahnya tidak terbengkalai dan korban juga mendapatkan dukungan secara moral,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post