KALAMANTHANA, Sampit – Lama tak muncul, persoalan Gas Elpiji tabung 3 Kilo Gram melon bersubsidi, kembali mencuat, dalam hal ini anggota Komisi I DPRD Kabupaten kotawaringin timur dari fraksi partai Demokrat Ir Parningotan Lumban Gaol SP, dengan tegas meminta kepada pihak Pertamina maupun pihak penegak hukum agar menindak setiap agen atau pangkalan yang menyalurkan gas elpiji 3 Kg secara tidak sesuai dengan ketentuan baik harga maupun dalam proses penjualannya.
“Permintaan ini, seiring penggunaan gas melon yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin, rupanya masih banyak digunakan di kalanganan menengah atas dan juga di pasarkan di atas harga enceran tertinggi (HET ), masalah ini sebenarnya sudah sejak lama, mestinya pihak terkait yang punya kewenagangan dalam penindakan harus ada langkah konkrit, tegakkan aturan yang berlaku,” ungkapnya Rabu (28/10/2020).
Bahkan menurutnya dalam menekan penyalahgunaan baik penyaluran gas berwarna melon tersebut, hingga kepada kontrol harga di pasaran yang sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat itu, seharusnya ada pemberian efek jera kepada para pelaku yang sudah berani menyalahgunakan kepentingan masyarakat tersebut.
“Sudah barang tentu dalam teknisnya, pihak Pertamina yang memiliki kewenangan untuk menindak agen atau pangkalan yang bandel. Disisi lain ada penegak hukum atau intasi terkaith yang harus tegas terhadap agen ataupun pangkalan yang nakal seperti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET),” urainya.
Bahkan Lumban Gaol juga menyatakan, dirinya selaku jajaran Komisi I DPRD Kotim sangat-sangat berharap kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kotim yang telah mengeluarkan edaran mengenai larangan penjualan Elpiji 3 Kg kepada pengecer itu agar bisa memantau kontrol berkaitan dengan sistem jual beli dari agen yang katanya untuk masyarakat tersebut.
“Selain harus menjual langsung kepada konsumen alias masyarakat tidak mampu sesuai dengan log book yang diatur Pertamina, pangkalan juga seharusnya wajib memasang papan HET sesuai dengan harga HET di setiap kecamatan masing-masing itu aturan yang berbicara bukan saya,” tutupnya.
Discussion about this post