KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas belum lama ini menggelar rapat penyusunan prioritas program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2021.
Rapat yang dilaksanakan bersama Bagian Hukum Setda Kapuas dan kepala SOPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.
“Rapat tadi telah disepakati ada 19 buah Raperda yang akan dibahas dikaji dan diselesaikan tahun 2021,” kata Algrin Gasan kepada awal media usai rapat.
Yang mana, lanjut dia, 19 buah Raperda tersebut ada Raperda baru ada pula yang sifatnya revisi dan perubahan, nantinya akan dibahas bersama, yang kemudian akan dilakukan pengesahan kesepakatannya untuk diparpurnakan.
“Hasil rapat ini merupakan landasan kita memberikan rekomendasi kepada rapat paripurna dimana Raperda tahun 2021 ada 19 buah yang akan dibahas dan dikaji,” tuturnya.
Bapemperda nantinya akan memberikan rekomendasi ke pimpinan dewan agar 19 Raperda ini dilakukan pembahasan melalui Pansus nantinya.
“Jadi kita akan usulkan bentuk 4 buah Pansus untuk menyelesaikan Raperda pada tahun 2021,” ucapnya.
Adapun diantaranya yang menjadi salah satu Raperda prioritas untuk dibahas adalah terkait dengan Pilkades serentak tahun 2021. (is)
Discussion about this post