KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi mendukung terkait pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pembentukan itu pun juga telah diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.
“Pada dasarnya Komisi IV sangat mendukung terhadap pembentukan lembaga pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak,” kata Baihaqi kepada wartawan di Kuala Kapuas, Jumat (30/10/2020).
Karena, lanjut dia pihaknya tidak menginginkan di wilayah Kabupaten Kapuas ini meningkatnya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengharapkan bahwa untuk mencapai itu, mengacu pada Permendagri nomor 2 tahun 2017 itu agar dinas menyiapkan segala persyaratan,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) agar hal-hal yang diperlukan untuk menunjang terhadap pembentukan UPTD semua dipersiapkan dengan baik, sehingga tahun depan sudah dapat terbentuk.
“Jadi kami sekali lagi mengharapkan semua menyiapkan dokumen dan persyaratan sesuai dengan Permendagri tersebut,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post