KALAMANTHANA, Palembang – Foto dan video bugil seorang wanita beredar di media sosial Facebook. Betulkah pemilik akun adalah mantan suaminya sendiri?
M, seorang wanita berusia 21 tahun di Palembang belingsatan. Foto dan video tak senonohnya beredar di Facebook. Tak menunggu waktu lama, dia pun mendatangi Polrestabes Palembang, melaporkan aksi tak wajar itu.
Dia melaporkan akun Facebook atas nama Mei Mey. Akun itulah yang dia sebut menyebarkan foto dan video tak senonoh dirinya itu.
M mengaku penyebaran foto dan video tak senonoh itu berawal dari Facebook pula. Saat itu, Rabu (28/10), dia menerima pesan melalui messenger akun Facebook miliknya. Melalui pesan di messenger itu, pemilik akun Mei Mey memintanya mengirimkan pulsa.
Baca Juga: Ulah Tiga Pelajar ABG Pulang Pisau, Live Video Hot di Palangka, Foto Tak Senonoh Wikwik di Kapuas
“Kalau tidak, dia akan menyebarkan foto dan video tersebut ke Facebook,” katanya menirukan ancaman tersebut.
M tak mempedulikan pesan di messenger tersebut. Dia abaikan ancaman yang disampaikan pemilik akun Mei Mey. Tiba-tiba, warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang itu, kaget karena foto dan video tak senonohnya lalu bersebaran di media sosial tersebut.
Siapakah pemilik akun Mei Mey? M meyakininya sebagai milik mantan suaminya. Dugaan itu muncul karena foto dan video bugil tersebut adalah dokumen pribadi dirinya saat masih bersama sang suami.
Polisi pun menanggapi laporan tersebut dengan positif. Aparat Satuan Reskrim Polrestabes Palembang segera menindaklanjutinya. Mereka meyakini ada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE atas penyebaran foto dan video bugil itu. (ik)
Discussion about this post