KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kabar gembira, pengguna jalan atau pengendara sepeda motor di Jalan A Yani Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah yang tertib dan taat berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan mendapat hadiah berupa bingkisan dari Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra.
“Kita mengajak masyarakat yang melintas di jalan raya agar dapat mematuhi dan memahami bahwa telah dilaksanakan Operasi Zebra Telabang 2020 serta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan Kapolres, tujuannya agar masyarakat menjadi tertib dan taat berlalulintas dan dapat terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bartim yang mantap, kondusif sehingga perekonomian pulih.
Ada 50 bingkisan yang dibagikan kepada pengendara yang tertib lalu lintas dan taat protokol kesehatan saat kegiatan Operasi Zebra Telabang 2020 yang dilaksanakan di lampu merah pertigaan jalan A Yani – Nansarunai.
Satu bingkisan berisikan hand sanitizer, multivitamin dan minuman vitamin C, yang bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh warga Bartim sehingga kuat dan sehat serta terhindar dari Covid-19.
Afandi yang memimpin Operasi Zebra secara langsung juga menghimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan, disertai pemasangan stiker dan pemasangan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas sangat mengapresiasi kegiatan Polres Bartim, khususnya mengingatkan kembali akan pentingnya protokol kesehatan,“Sangat diharapkan peran serta semua pihak dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Semua pihak diharapkan bisa menyampaikan pesan-pesan edukasi terkait pencegahan, pintanya.
Patuhi protokol kesehatan/perubahan perilaku: cuci tagan dengan sabun, memakai masker dengan benar, jaga jarak, hindari kerumunan, berolahraga cukup, menjaga asupan gizi dan vitamin, memeriksakan diri jika merasa ada gejala serta melaporkan diri (jujur) jika ada gejala. (tin).
Discussion about this post