KALAMANTHANA, Pekanbaru – Seorang wanita Singkawang, Kalimantan Barat, Meri Yana (30), diringkus aparat Polresta Pekanbaru, Riau. Dia ikut membantu sindikat penipuan yang dilakoni dua warga negara China.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, kepada wartawan menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (30/10) lalu. Meri diduga ikut membantu dua WN China, Lin Xiang Yang dan Yang Xao Hong melakukan aksi penipuan bermodis hipnotis.
“Para tersangka diduga telah melakukan aksinya di beberapa provinsi,” kata Nandang. Polisi juga masih memburu wanita lainnya, Lily, yang diduga juga ikut dalam komplotan tersebut.
Salah satu korban komplotan ini adalah Y (57), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dia mengalami kerugian sampai Rp700 juta.
Kapolres Nandang menyebutkan Meri dan Yang Xao Hong menemui korban yang saat itu belanja buah. Keduanya mengajak Y masuk ke dalam mobil dan melakukan hipnotis. Setelah terkena hipnotis, Y menarik uang tunai senilai Rp425 juta dan menyerahkan perhiasan emas yang diambil di rumahnya.
Setelah uang dan perhiasan emas total senilai Rp700 juta itu di tangan tersangka, mereka kemudian meninggalkan pelaku di pinggir jalan. Setelah tersadar, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Meri dan komplotan penipu hipnotis WN China itu kemudian langsung meninggalkan Pekanbaru setelah menerima harta korban Y. Tapi, pelarian mereka berakhir saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi. (ik)
Discussion about this post