KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir Parningotan Lumban Gaol SP melakukan sidak ke lokasi galian C yang diduga ilegal di Jalan Jendral Sudirman Km 16, Kecamatan MB Ketapang, hari ini Selasa (3/11/2020. Dalam inspeksi mendadak tersebut Lumban Gaol menemukan adanya aktivitas diduga ilegal, yakni galian C dalam bentu tanah uruk atau pasir dilokasi.
“Kita ada mendapat laporan dari warga setempat,bahwa ada yang menggali lahan makam milik pemda di Jalan Jendral Sudirman Km 16 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, fakta dilapangan kita melihat ada alat berat Excavator yang disembunyikan oleh pelaku,” ungkapnya.
Meskipun dia menjelaskan dalam sidaknya tersebut diduga sudah bocor, namun ditemukan adanya tanda-tanda aktivitas ilegal tersebut masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dilapangan. Diketahui, saat memasuki wilayah makam tersebut Anggota dewan ini sudah di hadang warga tepatnya ada portal jalan.
“Anehnya saat kita pulang penjaga itu sudah tidak ada lagi, portal juga ditutup. Sepertinya itu penjaga galian C yang diduga ilegal ini, dan warga itulah yang melaporkan ke rekan-rekannya di dalam sana,” bebernya.
Meskipun tidak adanya ditemukan aktivitas secara kasat mata dilapangan namun masih terdengar suara mesin excavator yang berdengung tanda masih bekerjanya alat berat dilokasi tersebut. Bahkan ada satu truk keluar dengan muatan membawa pasir dari dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Kita hanya ingin menanyakan ini galian C milik siapa. Namun semua langsung kabur, bahkan ekskavator disembunyikan di dalam hutan. Sehingga berbekal jejak itu kami beserta pak RT 09 Anang Arifin dan warga setempat Aldianuryang melaporkan mengikutinya, ternyata ada alat berat tersebut,” tandasnya.
Bahkan menurutnya mesin dari ekskavator tersebut masih terasa panas, sehingga menguatkan bukti bahwa baru saja ada pengerjaan galian C dilokasi tersebut.
“Jika galian C ini legal untuk apa mereka kabur melarikan diri. Bahkan saat berputar sekali lagi di daerah galian tersebut, warga yang terlihat sedang mandi di bekas galian C pun hilang,” tukasnya.
Disisi lain Lumban Gaol menegaskan bahwa aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik ilegal galian C di lahan milik daerah yang diperuntukkan sebagai makam itu.
“Karena warga sudah sering melaporkan ini ke Satpol PP namun tidak pernah di sidak. Kalau tidak di backup tidak mungkin mereka berani. Maka dari itu mari semua instansi terkait bersama-sama menjaga aset daerah kita ini,” tutupnya.
Discussion about this post