KALAMANTHANA, Sampit – Keberadaan terminal khusus (Tersus) milik PT Surya Mentaya Gemilang (PT SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur yang perizinannya sempat diragukan dan dianggap tidak layak, hingga dilakukannya pemanggilan oleh jajaran Komisi IV DPRD Kotim belum lama ini kembali menjadi sorotan.
Dalam hal ini Anggota Komisi IV DPRD Kotim M.Kurniawan Anwar, menegaskan pihaknya akan melakukan peninjauan dilapangan berkaitan dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah disimpulkan hingga lahirnya jesepakatan bersama beberapa waktu lalu tersebut.
“Kita ingin apa yang menjadi hasil kesimpulan RDP kemarin bisa menjadi acuan baik untuk KSOP maupun tersus atau Tempat Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) terutama PT SMG yang mana sudah dilakukan peninjauan dilapangan waktu itu bahwasannya kondisi tersus itu terlihat tidak layak, apakah sudah di perbaiki, lalu kemudian seftinya, dan juga termasuk kelengkapan fasilitas pendukung tenaga kerja disana apakah benar sudah di fasilitasi,” ungkapnya Rabu (4/11/2020).
Disisi lain Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong agar pihak KSOP selaku kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam memberikan pembinaan terhadap TUKS atau tersus yang beroperasi di Kotawaringin Timur ini.
“Jangan sampai daerah dirugikan, dan masyarakat sekitar lokasi beroperasinya TUKS ini tidak mendapatkan hak mereka dari tanggungjawab CSR nya, ini harus diperhatikan oleh kita semua, dan tentunya kami di Komisi IV akan melakukan peninjauan kembali apabila masih terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat atau pekerja, bahkan berkaitan dengan masalah fisik di tersus tersebut berkaitan dengan study kelayakannya,” timpalnya.
Kurniawan juga menegaskan dirinya akan membahas hal ini bersama jajaran Komisi IV termasuk bersama Ketua Komisi dan lainnya menyangkut persoalan tersus ini mengingat masih adanya tersus-tersus yang beroperasi di Kotim ini.
“Nanti kita akan bahas bersama ketua komisi dan kawan-kawan di komisi IV, karena persoalan tersus ini harus benar-benar kita awasi agar semuanya bisa berjalan lancar, dan daerah serta masyarakat dan pekerja tidak dirugikan,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post