KALAMANTHANA, Sampit – Berdasarkan hasil temuannya dilapangan belum lama ini, Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Ir SP Lumban Gaol mendesak pihak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan MB Ketapang tersebut.
Hal ini menurutnya harus dilakukan, karena tindakan oknum tersebut selain merugikan daerah secara materil, pelaku juga sudah melakukan pengrusakan terhadap aset daerah yang mana diperuntukan untuk lahan kuburan itu.
“Kami minta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, saya sangat miris sekali, tanah kuburan dijadikan ladang untuk mencari ke untungan pribadi, saya mendesak kepada penegak hukum supaya segera mengamankan alat berat itu tersebut termasuk para pelaku,” ungkapnya Kamis (5/11/2020).
Lumban Gaol juga menegaskan, tindakan oleh aparat jangan sampai terlambat karena dilapangan masih baru satu titik saja yang terlihat. Sedangkan menurutnya berdasarkan informasi, masih banyak galian galian C yang diduga ilegal yang masih beroperasi di kawasan jalan Soedirman tersebut.
“Itu baru satu titik yang berhasil saya sidaki dan rencananya akan ketitik lain lagi, kami minta dukungan dari masyarakat kotim supaya mengawal kasus ini, agar tanah kuburan tersebut tidak di rusak,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakab dalam konteks ini pemerintah daerah selaku pengelola dan penanggungjawab aset daerah melalui instansi terkaitnya tidak tinggal diam dan tutup mata atas permasalahan ini.
“Pemerintah daerah harus turun tangan, daerah benar benar sudah dirugikan karena selain merusak lahan kuburan yang merupakan aset daerah, dari segi PAD juga kecolongan, dan tindakan oknum itu merupakan tindak pidana yang melanggar hukum,” tukasnya. (drm)
Discussion about this post