KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang menyerahkan secara simbolis pembayaran upah kerja program DAK cadangan rumah swadaya tahun 2020 di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hiir, Kabupaten Pulang Pisau.
Plt Bupati mengatakan bahwa program tersebut merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, juga untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, sarana prasarana, serta utilitas umum brdasarkan laporan Kepala Dinas Perkimtan.
“Kita kemaren melakukan pembayaran upah kerja program DAK cadangan rumah swadaya tahun 2020. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Taty menjelaskan, program DAK cadangan rumah swadaya di Kabupaten Pulang Pisau telah melalui tahapan penyelesaian.
“Oleh karena itu, sebagai tahap akhir dari program ini adalah penyerahan upah kerja kepada seluruh penerima bantuan yaitu sebesar Rp2.500.000,- untuk masing-masing unit,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, sangat mendukung program tersebut.
Karena dengan program ini, diharapkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperbaiki rumah tidak layak huni untuk menjadi layak huni dan terhuni.
“Kita akan berupaya program pemerintah pusat itu terus bergulir setiap tahunnya di Pulpis,” ucapnya.
Perbaikan yang dikerjakan meliputi komponen struktur bangunan dan peningkatan kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding bangunan serta meningkatkan lingkungan yang lebih sehat dan aman.(app)
Discussion about this post