KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Perang terhadap narkoba terus ditabuh Polres Seruyan, Kalimantan Tengah. Selasa (10/11/2020), mereka memamerkan tiga pemain sabu-sabu yang berhasil diamankan.
Dipimpin AKBP Bayu Wicaksono yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, AKBP Dedi Prasetyo, Polres Seruyan menggelar rilis hasil penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba itu.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan dipimpin Iptu Supriyono, beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan tiga peredaran gelap narkoba,” kata Bayu Wicaksono yang merupakan Kapolres Seruyan itu.
Bayu menerangkan, ketiga pelaku yang telah diamankan ditiga TKP yang berbeda dengan waktu yang berbeda pula.
Baca Juga: Hanyar Diinfokan Kapolres Seruyan, Pemain Sabu-sabu Diamankan di Pembuang Hulu
“Pelaku pertama yang berinisial At kita tangkap di Jalan Syayuman, Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 paket atau berat kotornya 5,12 gram,” katanya.
Kemudian, terang Bayu Wicaksono, pelaku kedua yang berinisial Su ditangkap petugas di Perumahan Tapak Bedeng Karyawan Blok E20 Divisi 2A yang berada diareal PT STP Desa Tanjung Rangas dengan barang bukti sabu sebanyak 38 paket sabu atau berat kotor sekitar 12,74 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Satu Lagi Pemain Sabu Seruyan Diamankan, Kali ini Ant dari Danau Sembuluh
“Selanjutnya, dengan TKP yang berada di Jalan Bakrie Entong Desa Pembuang Hulu I, beberapa waktu yang lalu Satresnarkoba juga berhasil meringkus seorang pemuda berinisial Sp dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 2,14 gram sabu,” urainya.
Dengan terungkapnya ketiga kasus tersebut, lanjut Bayu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus berkomitmen menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Seruyan. (sid)
Discussion about this post