KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyakatakan siap mengawal pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisifasi penularan Covid-19 pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimanatan Tengah Desember 2020 mendatang
“Adalah kewajiban kami untuk mencegah penularan Covid-19 di semua tahapan Pilkada dengan selalu mengawal setiap kegiatan penyelenggaran dalam hal ini KPU dan Bawaslu terutama dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak terjadi adanya klaster baru,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr Simon Biring melalui Vidio Conference di Tamiang Layang, Kamis (12/11/2020).
Simon Biring mengatakan protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19, itu merupakan syarat mutlak dan wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pemilu kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, terutama pada hari Pemungutan Suara yang sudah diagendakan pada 9 Desember 2020 nanti.
Ditambahkan dia, pelaksanaan protokol kesehatan ini juga guna melindungi masyarakat dan penyelenggaran supaya terhindar dari wabah Covid-19, dengan begitu penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng tahun 2020 tersebut.
Dikatakan dia, untuk itu pihaknya sejak dini gencar mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan pemilu ini, dan hendaknya dimaknai penerapan protokol kesehatan ini bukan untuk menghalang-halangi tetapi murni dumaksudkan untuk mengamankan masyarakat dari Covid-19.
Pada kesempatan itu dr Simon Biring yang juga Koordinator Bidang Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, mengatakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di tahapan pemilu ini pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk selalu memonitoring dan memantau langsung ke lapangan, pungkasnya. (tin)
Discussion about this post