KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama pihak eksekutif belum lama ini melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD Kapuas bersama para mitra kerjanya.
Kebijakan umum anggaran atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapata, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk priode satu tahun.
Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.
Sementara itu, prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD atau RKS – SKPD sebelum disepakati dengan DPRD
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiasyah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS bersama dengan sejumlah mitra kerjanya.
Menurut Bardiansyah dari rapat yang mereka laksanakan, ada beberapa hal yang sangat urgen dan perlu dilakukan penambahan anggaran.
“Sehingga kami pun akan memperjuangkan terkait penambahan anggaran tersebut,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post