KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) terus berupaya memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Tidak terkecuali dalam memberikan pelayanan perizinan.
Bahkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulpis telah memberikan pelayanan perizinan berbasis information tekhnologi (IT).
Kepala DPMPTSP Pulpis Leting, mengungkapkan, Perizinan berbasis IT sebagai salah satu perwujudan reformasi birokrasi. “Dengan perizinan berbasis IT akan terwujud transparansi,” kata Leting.
Pria yang dikenal akrab dengan awak media itu mengungkapkan, pelayanan terintegrasi berbasis IT sekaligus memberikan kemudahan dalam pemberiaan pelayanan pengurusan izin secara online melalui ponsel. “Pelayanan terintegrasi berbasis IT ini sudah dimulai sejak 2017,” ucap Mantan Camat Kahayan Tengah, Pulpis.
Bahkan, pelayanan perizinan berbasis IT mendapat penilaian dari tim koordinator dan supervisi bidang pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 2019. “Saat itu kabupaten Pulpis menduduki peringkat dua seKalteng dengan persentase 94 persen,” ungkapnya.
Leting mengungkapkan, terkait perizinan, Pemkab telah mendelegasikan perizinan terpadu satu pintu. Hal itu sudah dilakukan sejak 2015. Jadi semua izin sudah ditangani di DPMPTSP melalui Teknologi Informasi.
Ia juga mengungkapkan, iklim investasi di Pulpis juga berjalan baik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya investor berskala nasional. “Berdasarkan data, pada 2019 ada 175 investor menjalankan usaha di Kabupaten ini,” tutupnya.(app)
Discussion about this post