KALAMANTHANA, Sampit – Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang, Ir Parningotan Lumban Gaol SP meminta agar pemerintah daerah mencari solusi untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Hal ini dinilai lantaran masih minimnya lapangan pekerjaan, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya angka pengangguran.
“Kami minta pemerintah daerah mencari solusi soal lapangan pekerjaan ini, apalagi kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19, lapangan pekerjaan menjadi semakin sulit didapatkan, sehingga perekonomian masyarakat sangat terpuruk, korban PHK juga menimbulkan meningkatnya jumlah pengangguran di daereh ini,” ungkapnya Selasa (17/11/2020).
Pria yang merupakan anggota Fraksi partai Demokrat DPRD Kotim itu juga mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengkaji dan mengevaluasi persoalan ini, terutama untuk mencari solusi penciptaan lapangan kerja baru, yang mana sampai saat ini masyarakat dilema ketika ingin mencari peluang maupun lapangan pekerjaan dimana-mana.
“Intinya kami mengharapkan agar tenaga kerja yang banyak di PHK baru ini, mendapatkan pekerjaan lagi dan juga sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan bisa bekerja. Ini menjadi PR Pemda kedepannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan situasi penyusunan anggaran untuk tahun 2021 ini, pria yang duduk di Komisi I DPRD Kotim itu meminta agar momen ini bisa menjadi salah satu cara maupun acuan untuk menganggarkan program pemberdayaan manusia atau SDM di daerah ini.
“Kita bisa lihat ada berapa universitas yang ada di Kotim ini, dan sudah barang tentu banyak lulusan sarjana di daerah kita ini yang memiliki potensi. Namun karena tidak adanya lapangan pekerjaan dan minimnya pemberdayaan sehingga mereka masih banyak yang menganggur, belum lagi jebolan putra atau putri daerah kita yang menimba ilmu ke provinsi maupun keluar pulau,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga meminta kepada pihak pemerintah daerah agar lebihserius menginpentarisir aset daerah, seperti yang sesuai dengan SK bupati di Jalan Jendral Sudirman km 6 ada yang mana ada sekitar 150 hektare untuk lahan kuburan, namun saat ini yang clean and clear hanya ada 13 hektare, ini salah satu contoh ketidak seriusan pemerintah daerah dalam menjaga aset daerah, apalagi dalam urusan tenaga kerja, patut kita pertanyakan keberpihakan pemerintah daerah kita ini.
“Contoh saja lahan kuburan yang ada di km 16, justru malah ada galian C yang diduga ilegal. Kami tidak habis pikir bagaimana jika nanti ada yang mau dimakamkan disana kondisi tanah sudahb erlobang-lobang akibat galian C itu, artinya tidak diurus, apalagi soal pekerjaan bagi masyarakat patut kita pertanyakan dan kita ingatkan,” tutupnya.
Discussion about this post