KALAMANTHANA, Sampit – Sampai dengan saat ini pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak lembaga DPRD Kotim tengah dalam proses penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2021 yang mana sudah memasuki tahapan pembahasan. Hal ini juga tak lepas dari sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim yang menginginkan anggaran APBD tersebut menyentuh langsung ke masyarakat pada umumnya.
Menyangkut hal ini Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Faisal Darmasing mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten dalam penyusunan APBD Tahun 2021 diwajibkan mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2021 agar bisa singkron dan tidak melenceng dari aturan maupun target program pembangunan yang ada saat ini.
“Tentunya dalam penyusunannya juga harus singkron dengan pemerintah pusat, agar pembangunan yang dilakukan bisa tetap sejalan, dan juga menyentuh langsung dengan apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat di daerah ini,”ungkapnya Selasa (17/11/2020).
Disisi lain Legislator Dapil IV ini juga mendorong agar dana anggaran tersebut dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih terjadi di daerah ini. Bahkan dia menjelaskan dengan adanya penganggaran yang sejalan, maka dapat menangani pandemi ini dengan masif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah jangka panjang.
“Tentunya kita berharap APBD ini disusun dengan profesional dan rasional, karena APBD bukan sponsor organisasi masyarakat (Ormas) ataupun rasa terimakasih kepada tim sukses. APBD ini diperuntukkan guna kepentingan masyarakat secara utuh,” tegasnya.
Discussion about this post