KALAMANTHANA, Buntok – Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri beserta jajaran SOPD lingkup Pemkab Barsel, Kalimantan Tengah, ikuti rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre Prevention TW3 Se-Kalimantan Tengah,bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI, secara virtual di Aula Setda Barsel, Rabu (18/11/2020).
Bupati Eddy Raya usai kegiatan menyampaikan Kepada KALAMANTHANA, vidcon digelar bersama dengan Gubernur Kalteng dan juga perwakilan KPK RI membahas anggaran dan juga capaian pemerintah provinsi dan daerah,terutama untuk kabupaten dan kota.
Juga dibahas masalah aset daerah yang ada agar selanjutnya aset bisa diamankan, seperti aset mobil dinas, rumah dinas dan lainnya juga tentang anggaran dana desa yang juga harus segera dilaporkan serta tentang sertifikasi aset daerah,karena di Barito Selatan sendiri ada terdapat 10.117 parsial sertifikat yang belum disertifikati.
“Jadi target kita untuk 2019 dan 2020 ini kita akan melakukan penyertifikatan bersama BPN, diharapkan tahun 2021 nanti akan selesai. Meskipun hal tersebut sudah pasti membutuhkan biaya yang cukup besar,yakni kurang lebih 2 sampai 3 Miliar namun ini adalah aset daerah yang patut dijaga”,ungkap Eddy Raya.
Selain itu orang nomor satu di Kabupaten Barito Selatan ini juga menyebutkan,bahwa untuk Dana Desa (DD) bisa mencapai target, dan semoga dengan adanya pencapaian itu kinerja pihak pemerintah bisa meningkat dengan baik.
“Dan kami ucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah pusat karena telah melakukan monitoring Centre untuk pengawasan dan juga audit daripada semua kegiatan APBD yang ada di Provinsi dan Kabupaten Kota,” tambah Eddy Raya. (fik).
Discussion about this post