KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Gunung Mas bersama anggota TNI dan pemerintah setempat tidak ada henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui AKP Tri Prasetyo mengungkapkan, penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Gumas ini masih perlu dilakukan antisipasi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi yang fokus terhadap para pengendara dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
“Sesuai arahan bapak Kapolres Gumas, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini,” ucap Tri.
Tak henti-henti, Ia juga mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Gumas, khususnya di Kota Kuala Kurun.
“Melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat,” tambahnya. (srs)
Discussion about this post