KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau (Pulpis) pada tahun 2020 ini tengah menangani 11 kasus. Baik Kekerasan pada anak, kasus pelecehan seksual dan pornografi serta Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris DP3AP2KB Pulpis, Ma’ruf Kurkhi.
“Iya kita pada 2020 ini sedang menangani 10 kasus kekerasan pada anak dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” ucapnya, Kamis (26/11/2020).
Selain pendampingan, kata Ma’ruf, pihaknya juga memberikan bantuan pemulihan psikologi dan tenaga konseling sehingga diharapkan tidak trauma dan bisa kembali berbaur ditengah masyarakat, khususnya melanjutkan pendidikan demi masa depannya.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan pada anak diantaranya pelecehan seksual dan pornografi, dan menyebar di beberapa kecamatan di kabupaten Pulang Pisau. Selain kurangnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua, kata Ma’ruf, juga faktor dari penggunaan media sosial yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual dan pornografi.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatkan kasus kekerasan pada anak ini, dan kami menghimbau kepada orang tua agar betul-betul mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memberikan bimbingan sehingga anak-anaknya dapat terhindar dari kasus kekerasan dan pornografi,” tandasnya.app
Discussion about this post