KALAMANTHANA, Buntok – Seorang pria di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan anak tirinya tewas.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Batilap, Barito Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/11) lalu di siang hari.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro bersama Kepala Satuan Reskrim AKP Yonals Nata Putera menjelaskan kejadian dugaan penganiayaan oleh pelaku P (21) hingga mengakibatkan korban RS (3) tewas itu berawal saat pelaku yang baru saja datang bekerja mencari ikan.
“Begitu masuk rumah, pelaku mendapati anak tirinya tengah menangis meminta dibelikan gulali, sehingga membuat pelaku merasa jengkel,” terang Agung.
Kapolres Agung melanjutkan, tersangka kemudian menyuruh istrinya yang juga ibu kandung korban untuk membeli gulali sebagaimana permintaan korban. Begitu sudah diberikan, korban tetap menangis hingga pelaku kembali menyuruh ibu korban pergi ke warung untuk membelikan rokok dan BBM. Diduga saat ibu kandung itu pergi penganiayaan terjadi.
“Sepulang dari warung, ibu korban sudah mendapati anaknya dalam kondisi tidur telentang dan mengeluarkan darah dari hidung serta wajah lebam. Melihat hal itu, sang ibu bersama kakek tiri korban atau ayah pelaku, langsung melarikan anak nahas itu, namun sudah tidak tertolong,” beber Agung.
“Sementara tersangka kami disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76 huruf C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2020, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (ik)
Discussion about this post